Allah berfirman :
“ Wahai orang-orang yang beriman, janganlah
kalian masuk kedalam selain rumah kalian, hingga kalian meminta izin dan
mengucapkan salam kepada penghuninya “
( An-Nur : 27 ).
Allah berfirman :
“ Dan apabila kalian masuk kedalam rumah, maka
ucapkanlah salam kepada tiri kalian, salam dari Allah yang penuh berkah dan
baik “ ( An-Nur 61
).
Allah berfirman :
“ Dan apabila kalian disalami, maka jawablah
dengan ucapan slaam yang lebih baik atau balasnya dengan salam yang semisalnya.
Sesungguhnya Allah akan menghitung segala sesuatu “ (An-Nisaa’ :26 ).
Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda :”Allah telah menciptakan Adam dengan tinggi 60
hasta, kemudian berfirman :”Pergilah kamu, berikan salam kepada para malaikat
dan dengarkan jawaban mereka atas salam engkau. Salammu dan salam seluruh anak
keturunanmu. Maka Adam berkata :”Asalamu’alaikum!” Para malaikat menjawab
:”Assalamu’alaika wa rahmatullah!”. Para Malaikat menambahkan kalimat
rahmatullah… al-hadits.[1]
Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda :”Kalian tidak akan masuk kedalam Surga hingga
kalian beriman, dan tidaklah kalian dikatakan beriman hingga kalian saling
mencintai. Ketahuilah, aku akan memberitahukan kepada kalian sesuatu yang
apabila kalian melakukannya niscaya kalian akan saling mencintai. Yaitu
tebarkanlah salam diantara kalian.”[2]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
:”Hak muslim atas muslim lainnya ada enam.” Ditanyakan kepada beliau :”Apa itu
ya Rasulullah ?” Beliau menjawab :”Apabila kalian bertemu dengan muslim yang
lain, maka ucapkan salam kepadanya …” al-hadits. [3]
Di antara adab-adab mengucapkan
salam :
1. Diantara perkara yang disunnahkan
adalah membiasakan diri untuk saling memberi dan menyampaikan salam serta
kewajiban untuk menjawabnya.
Dalil yang menunjukkan
hal ini sangat banyak, sebagaiman sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
diatas. Demikian pula berdasarkan perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
dan para sahabatnya radhiallahu ‘anhuma, dan dalil itu yang telah populer sudah
mencukupi dari nash-nash lainnya. Adapun menjawab salam, maka hukumnya adalah
wajib. Seorang muslim diharuskan untuk menjawab salam jika tidak maka dia akan
berdosa. Dalil-dalil yang menunjukkan tentang wajibnya menjawab salam sangat banyak.
Diantaranya firman Allah :
“ Dan apabila kalian disalami, maka jawablah
dengan ucapan salam yang lebih baik atau balasnya dengan salam yang semisalnya.
Sesungguhnya Allah akan menghitung sgala sesuatu “ (An-Nisaa’ :26 )
Ibnu Hazm dan Ibnu Abdil
Barr serta Asy-Syaikh Taqiyudin telah mengutip ijma’ wajibnya menjawab salam.[4]
Pertanyaan : Apabila seseorang
memberikan kepada jama’ah, apakah setiap orang dari jama’ah tersebut diwajibkan
untuk menjawab salamnya atau cukup salah seorang dari mereka saja ?
Jawab : Apabila seseorang mengucapkan salam
kepada jama’ah, maka apabila setiap orang dari jama’ah itu menjawab, itulah
yang lebih utama. Akan tetapi jika satu orang saja dari mereka yang menjawab
salam sedangkan yang lainnya diam, maka yang lainnya sudah tidak dituntut lagi.[5] Diriwayatkan
dari Ali bin Abi Thalib, beliau berkata :”Salam seseorang dari jama’ah sudah
mewakili jama’ah jikalau mereka melewati lainnya dan salam salah seorang
diantara semua yang duduk sudah mewakili
”[6]
2.Sifat salam.
a.
Paling utama : Assalamua’alaikum wa rahmatullahi wabarakatuh.
b.
Kemudian berikutnya : Assalamua’alaikum wa rahmatullah.
c.
Dan yang selanjutnya : Assalamua’alaikum.
Dalilnya adalah hadits
yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwasannya seseorang
melewati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan beliau sedang duduk
dalam majelis, maka laki-laki itu berkata :”Assalamu ’alaikum!” Maka Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :”Dia telah mendapatkan sepuluh
kebaikan.” Kemudian seorang laki-laki lain berlalu sambil berkata :”Assalamu ‘alaikum
warahmatullah” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :”Dia telah
mendapatkan dua puluh kebaikan.” Kemudian berlalu laki-laki yang lain dan
berkata :”Assalamua ’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh” Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda :Dia telah mendapatkan tiga puluh kebaikan”[7]
Adapun sifat dari
menjawab salam sama seperti ucapan orang yang memberikan salam atau dengan yang
lebih baik berdasarkan firman Allah dalam
“ Dan apabila kalian disalami, maka jawablah
dengan ucapan salam yang lebih baik atau balasnya dengan salam yang semisalnya.
Sesungguhnya Allah akan menghitung segala sesuatu “ (An-Nisaa’ :26 ).
Dan hendaklah menjawab
salam dengan bentuk yang plural atau yang lebih sempurna walaupun hanya kepada
satu orang saja, dengan ucapan “wa’alaikum salam wa rahmatullahi wabarakatuh “.
Pertanyaan : Apabila seorang yang memberikan
salam telah mengucapkan salam dengan sempurna yakni sampai pada kalimat
wabarakatuh, apakah disyariatkan untuk memberikan tambahan setelahnya ketika
menjawab salam untuk memenuhi zhahir ayat “Biahsani minha” – yang lebih
baik dari salam tersebut - seperti dengan menambahkan kalimat “wamagfiratuhu
wa ihsaanuhu “ serta lain sebaginya?
Jawab : Setelah kalimat wabarakatuh tidak
ditmabahkan sesuatupun ketika menjawab salam walaupun orang yang memberikan
salam mengucapkannya sampai kalimat wabarakatuh. Ibnu Abdil Barr berkata, “Ibnu
Abbas dan Ibnu Umar berkata, “Hentikan ucapan salam itu pada kalimat al-barakah,
sebagaimana penjelasan Allah ta’ala tentang hamba-Nya yang shaleh. Allah
berfirman:
“ Rahmat Allah dan barakah-Nya kepada kalian
wahai penghuni rumah “ (
Hud : 73).
Keduanya tidak menyukai seseorang
yang menambahkan ucapan salam setelah kalimat wabarakatuh.[8]
3. Makruh hukumnya mengucapkan salam
hanya dengan kalimat ‘Alaikas salam”
Beberapa hadits-hadist
shahih yang menjelaskan tentang perkara ini. Diantaranya hadits yang telah
diriwayatkan oleh Jabir bin Salim Al-Hujaimiy radhiallahu ‘anhu. Bahwasannya ia
berkata: “Saya mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengucapkan
‘Alaika as-salam”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Janganlah kamu mengatakan ‘Alaika As-Salam, akan tetapi katakanlah As-salaamu
‘Alaika”.[9] Dan Abu Daud
meriwayatkan dengan lafazh, “Aku
mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, ‘Alaika As-Salam Wahai
Rasulullah: “ Beliau bersabda: “Janganlah kamu mengatakan ‘Alaika As-Salam,
karena sesungguhnya ‘Alaika As-Salam itu untuk orang yang telah mati”.[10]
Hadist-hadits diatas
menunjukan kepada makruhnya mengucapkan salam dengan kalimat ‘Alaika As-Salam”.
Dan sebagian ulama merinci pembagian dalam penjelasan ini dan kami telah merasa
cukup dengan keterangan hadits yang sudah terang dan jelas.
[1] HR. Al-Bukhari
no.3326 dan Muslim no 2841.
[2] HR. Muslim
dalam bab Penjelasan tentang tidak akan masuk surga kecuali orang yang beriman.
No 54.
[3] HR. Muslim
no.2162.
[4] Lihat Al-Adab
Asy-Syar’iyah (1/356) cetakan Muasasah Ar-Risalah.
[5] Lihat Syarh
Shahih Muslim An-Nawawi cetakan Daar Al-Fikr, Fathul Baari, hadits no.6231,
cetakan Daar Ar-Rayyan, dan Al-Adab Asy-Syar’iyah.
[6] HR. Abu Daud
no.5210. Syaikh Al-Albani berkata :”Hadits ini shahih.” Dan diriwayatkan juga
oleh Ibnu Abdil Bar dengan menyandarkannya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Dan beliau menyifatkannya bahwa hadits ini hasan. Karena di dalamnya
terdapat Sa’id bin Khalid Al-Khuza’i. Beliau berkata :"(Sanadnya) tidak
mengapa.” Dan sungguh jamaah mendhaifkan hadits ini. (At-Tamhid : juz 5 hal 290
cetakan Daar Ath-Thayyibah.) Dan didalam Irwa’ Al-Ghalil, Asy-Syaikh Al-Albani
menganggap hadits ini hasan, dan beliau membawakan pendapat An-Naisabury
(hadits ini hasan). Kemudian beliau menggabungkan beberapa jalan sebagai
penguat hadits ini. Beliau berkata pada pembahasan lain : Dikarenakan hadits
ini memiliki penguat, maka dia terangkat derajatnya menjadi hasan. Akan tetapi
ini secara dhahir.
Wallahu a’lam.” (Al-Irwa’,
hadits no.778). Peringatan : Bab ini sangat panjang, dikarenakan diamnya jamaah
atas penshahihan hadits ini. Jika salah seorang diantara mereka menolakknya,
maka yang lain pun akan mengetahuinya. Wallahu taufiq.
[7] HR.
At-Tirmidzi no.2689 dan beliau berkata :”Hadits hasan shahih gharib”, dan
diriwayatkan Al-Bukhari dalam adabul mufrad no 986, dan albani berkata :”Hadits
ini shahih.” Dan diriwayatkan juga oleh Ahmad no.19446, dan Ad-Darimi no.2640.
[8] At-Tamhid
(5/293)
[9]
HR.At-Tirmidzi no. 2722 beliau berkata hadits hasan shahih
[10] Sunan Abu
Daud hadits no.5209 Al-Albaniy berkata hadits ini shahih.
Sumber : http://hanif019.wordpress.com/area-download-free-ebook/
Sumber : http://hanif019.wordpress.com/area-download-free-ebook/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar