Sabtu, 28 Juli 2012

Adab-Adab Memberikan Salam Part 1


Allah berfirman :
 “ Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian masuk kedalam selain rumah kalian, hingga kalian meminta izin dan mengucapkan salam kepada penghuninya “ ( An-Nur : 27 ).
Allah berfirman :
 “ Dan apabila kalian masuk kedalam rumah, maka ucapkanlah salam kepada tiri kalian, salam dari Allah yang penuh berkah dan baik “ ( An-Nur 61 ).
Allah berfirman :
 “ Dan apabila kalian disalami, maka jawablah dengan ucapan slaam yang lebih baik atau balasnya dengan salam yang semisalnya. Sesungguhnya Allah akan menghitung segala sesuatu “ (An-Nisaa’ :26 ).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :”Allah telah menciptakan Adam dengan tinggi 60 hasta, kemudian berfirman :”Pergilah kamu, berikan salam kepada para malaikat dan dengarkan jawaban mereka atas salam engkau. Salammu dan salam seluruh anak keturunanmu. Maka Adam berkata :”Asalamu’alaikum!” Para malaikat menjawab :”Assalamu’alaika wa rahmatullah!”. Para Malaikat menambahkan kalimat rahmatullah… al-hadits.[1]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :”Kalian tidak akan masuk kedalam Surga hingga kalian beriman, dan tidaklah kalian dikatakan beriman hingga kalian saling mencintai. Ketahuilah, aku akan memberitahukan kepada kalian sesuatu yang apabila kalian melakukannya niscaya kalian akan saling mencintai. Yaitu tebarkanlah salam diantara kalian.”[2]

 Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :”Hak muslim atas muslim lainnya ada enam.” Ditanyakan kepada beliau :”Apa itu ya Rasulullah ?” Beliau menjawab :”Apabila kalian bertemu dengan muslim yang lain, maka ucapkan salam kepadanya …” al-hadits. [3]

Di antara adab-adab mengucapkan salam :
1. Diantara perkara yang disunnahkan adalah membiasakan diri untuk saling memberi dan menyampaikan salam serta kewajiban untuk menjawabnya.
Dalil yang menunjukkan hal ini sangat banyak, sebagaiman sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diatas. Demikian pula berdasarkan perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiallahu ‘anhuma, dan dalil itu yang telah populer sudah mencukupi dari nash-nash lainnya. Adapun menjawab salam, maka hukumnya adalah wajib. Seorang muslim diharuskan untuk menjawab salam jika tidak maka dia akan berdosa. Dalil-dalil yang menunjukkan tentang wajibnya menjawab salam sangat banyak. Diantaranya firman Allah :
 “ Dan apabila kalian disalami, maka jawablah dengan ucapan salam yang lebih baik atau balasnya dengan salam yang semisalnya. Sesungguhnya Allah akan menghitung sgala sesuatu “ (An-Nisaa’ :26 )
Ibnu Hazm dan Ibnu Abdil Barr serta Asy-Syaikh Taqiyudin telah mengutip ijma’ wajibnya menjawab salam.[4]
Pertanyaan : Apabila seseorang memberikan kepada jama’ah, apakah setiap orang dari jama’ah tersebut diwajibkan untuk menjawab salamnya atau cukup salah seorang dari mereka saja ?
Jawab : Apabila seseorang mengucapkan salam kepada jama’ah, maka apabila setiap orang dari jama’ah itu menjawab, itulah yang lebih utama. Akan tetapi jika satu orang saja dari mereka yang menjawab salam sedangkan yang lainnya diam, maka yang lainnya sudah tidak dituntut lagi.[5] Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib, beliau berkata :”Salam seseorang dari jama’ah sudah mewakili jama’ah jikalau mereka melewati lainnya dan salam salah seorang diantara semua yang duduk sudah mewakili  ”[6]

2.Sifat salam.
            a. Paling utama : Assalamua’alaikum wa rahmatullahi wabarakatuh.
            b. Kemudian berikutnya : Assalamua’alaikum wa rahmatullah.
            c. Dan yang selanjutnya : Assalamua’alaikum.
Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwasannya seseorang melewati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan beliau sedang duduk dalam majelis, maka laki-laki itu berkata :”Assalamu ’alaikum!” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :”Dia telah mendapatkan sepuluh kebaikan.” Kemudian seorang laki-laki lain berlalu sambil berkata :”Assalamu ‘alaikum warahmatullah” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :”Dia telah mendapatkan dua puluh kebaikan.” Kemudian berlalu laki-laki yang lain dan berkata :”Assalamua ’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :Dia telah mendapatkan tiga puluh kebaikan”[7]
Adapun sifat dari menjawab salam sama seperti ucapan orang yang memberikan salam atau dengan yang lebih baik berdasarkan firman Allah  dalam
 “ Dan apabila kalian disalami, maka jawablah dengan ucapan salam yang lebih baik atau balasnya dengan salam yang semisalnya. Sesungguhnya Allah akan menghitung segala sesuatu “ (An-Nisaa’ :26 ).
Dan hendaklah menjawab salam dengan bentuk yang plural atau yang lebih sempurna walaupun hanya kepada satu orang saja, dengan ucapan “wa’alaikum salam wa rahmatullahi wabarakatuh “.
Pertanyaan : Apabila seorang yang memberikan salam telah mengucapkan salam dengan sempurna yakni sampai pada kalimat wabarakatuh, apakah disyariatkan untuk memberikan tambahan setelahnya ketika menjawab salam untuk memenuhi zhahir ayat “Biahsani minha” – yang lebih baik dari salam tersebut - seperti dengan menambahkan kalimat “wamagfiratuhu wa ihsaanuhu “ serta lain sebaginya?
Jawab : Setelah kalimat wabarakatuh tidak ditmabahkan sesuatupun ketika menjawab salam walaupun orang yang memberikan salam mengucapkannya sampai kalimat wabarakatuh. Ibnu Abdil Barr berkata, “Ibnu Abbas dan Ibnu Umar berkata, “Hentikan ucapan salam itu pada kalimat al-barakah, sebagaimana penjelasan Allah ta’ala tentang hamba-Nya yang shaleh. Allah berfirman:
 “ Rahmat Allah dan barakah-Nya kepada kalian wahai penghuni rumah “ ( Hud : 73).
Keduanya tidak menyukai seseorang yang menambahkan ucapan salam setelah kalimat wabarakatuh.[8]

3. Makruh hukumnya mengucapkan salam hanya dengan kalimat ‘Alaikas salam”
Beberapa hadits-hadist shahih yang menjelaskan tentang perkara ini. Diantaranya hadits yang telah diriwayatkan oleh Jabir bin Salim Al-Hujaimiy radhiallahu ‘anhu. Bahwasannya ia berkata: “Saya mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengucapkan ‘Alaika as-salam”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kamu mengatakan ‘Alaika As-Salam, akan tetapi katakanlah As-salaamu ‘Alaika”.[9] Dan Abu Daud meriwayatkan dengan lafazh,  “Aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, ‘Alaika As-Salam Wahai Rasulullah: “ Beliau bersabda: “Janganlah kamu mengatakan ‘Alaika As-Salam, karena sesungguhnya ‘Alaika As-Salam itu untuk orang yang telah mati”.[10]
Hadist-hadits diatas menunjukan kepada makruhnya mengucapkan salam dengan kalimat ‘Alaika As-Salam”. Dan sebagian ulama merinci pembagian dalam penjelasan ini dan kami telah merasa cukup dengan keterangan hadits yang sudah terang dan jelas.


[1] HR. Al-Bukhari no.3326 dan Muslim no 2841.
[2] HR. Muslim dalam bab Penjelasan tentang tidak akan masuk surga kecuali orang yang beriman. No 54.
[3] HR. Muslim no.2162.
[4] Lihat Al-Adab Asy-Syar’iyah (1/356) cetakan Muasasah Ar-Risalah.
[5] Lihat Syarh Shahih Muslim An-Nawawi cetakan Daar Al-Fikr, Fathul Baari, hadits no.6231, cetakan Daar Ar-Rayyan, dan Al-Adab Asy-Syar’iyah.
[6] HR. Abu Daud no.5210. Syaikh Al-Albani berkata :”Hadits ini shahih.” Dan diriwayatkan juga oleh Ibnu Abdil Bar dengan menyandarkannya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan beliau menyifatkannya bahwa hadits ini hasan. Karena di dalamnya terdapat Sa’id bin Khalid Al-Khuza’i. Beliau berkata :"(Sanadnya) tidak mengapa.” Dan sungguh jamaah mendhaifkan hadits ini. (At-Tamhid : juz 5 hal 290 cetakan Daar Ath-Thayyibah.) Dan didalam Irwa’ Al-Ghalil, Asy-Syaikh Al-Albani menganggap hadits ini hasan, dan beliau membawakan pendapat An-Naisabury (hadits ini hasan). Kemudian beliau menggabungkan beberapa jalan sebagai penguat hadits ini. Beliau berkata pada pembahasan lain : Dikarenakan hadits ini memiliki penguat, maka dia terangkat derajatnya menjadi hasan. Akan tetapi ini secara dhahir.
Wallahu a’lam.” (Al-Irwa’, hadits no.778). Peringatan : Bab ini sangat panjang, dikarenakan diamnya jamaah atas penshahihan hadits ini. Jika salah seorang diantara mereka menolakknya, maka yang lain pun akan mengetahuinya. Wallahu taufiq.
[7] HR. At-Tirmidzi no.2689 dan beliau berkata :”Hadits hasan shahih gharib”, dan diriwayatkan Al-Bukhari dalam adabul mufrad no 986, dan albani berkata :”Hadits ini shahih.” Dan diriwayatkan juga oleh Ahmad no.19446, dan Ad-Darimi no.2640.
[8] At-Tamhid (5/293)
[9] HR.At-Tirmidzi no. 2722 beliau berkata hadits hasan shahih
[10] Sunan Abu Daud hadits no.5209 Al-Albaniy berkata hadits ini shahih.


Sumber : http://hanif019.wordpress.com/area-download-free-ebook/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar